MAKALAH
PENJAMINAN MUTU PERTANIAN
KASUS “BENIH PADI ILEGAL DARI CHINA”
OLEH:
KELOMPO IV
ALFI FITRIANIES (04.1.15.0689)
DIAN HARDIAYANA (04.1.15.0697)
FAJRIATI SAPITRI (04.1.15.0701)
NOVIE KANIA DEWIE (04.1.15.0710)
ZAWAD MUSHAPPUDIN (04.1.15.0717)
TINGKAT III.A
JURUSAN
PENYULUHAN PERTANIAN
SEKOLAH
TINGGI PENYULUHAN PERTANIAN BOGOR
2018
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT
karena berkat rahmat dan hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah praktikum mata kuliah Penjaminan Mutu Pertanian mengenai Kasus “Benih Padi Ilegal dari China”.
Makalah praktikum ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan berkat bimbingan dari berbagai pihak. Untuk itu penulis mengucapkan banyak terimakasih kepada:
1.
Dr. Ir Yul Harry Bahar selaku Dosen Mata Kuliah Penjaminan Mutu Pertanian.
2.
Ir. Anastasia Promosiana,
MS selaku Dosen Mata Kuliah Penjaminan Mutu Pertanian.
3.
Yeny Maryany, SST selaku Instruktur Mata Kuliah Penjaminan Mutu Pertanian.
4.
Seluruh pihak yang telah
membantu dalam
penyelesaian makalah ini.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, sehingga kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan demi
kesempurnaan dimasa mendatang. Akhirnya semoga bahan bacaan ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.
Bogor, Maret 2018
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR………………………………………………… i
DAFTAR
ISI………………………………………………………….. ii
DAFTAR
GAMBAR …………………………………………………. iii
PENDAHULUAN
Latar Belakang……………….……………………………………... 1
Tujuan………………………………………………………………. 2
Manfaat……………………………………………………………... 2
PEMBAHASAN
Kasus Benih Padi Ilegal Dari China ……………………………….. 3
Upaya Pengendalian ……………………………………………….. 4
Implikasi Kebijakan………………………………………………… 7
KESIMPULAN……………………………………………………….. 8
DAFTAR
PUSTAKA…………………………………………………. 9
DAFTAR GAMBAR
Gambar 1. Kaleng
Berisi Benih Padi Ilegal Dari China.................................. 3
Gambar 2. Petugas Sedang Memeriksa
Benih Padi Ilegal............................... 3
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Kondisi
benih yang beredar di Indonesia sangat variatif tingkat mutunya, baik benih
yang berasal dari produsen lokal maupun produsen impor. Banyak benih yang
ditemukan sudah kadaluarsa, mutunya tidak sesuai standar yang ditetapkan
sehingga tidak layak ditanam dan akibatnya sangat merugikan petani. Untuk itu
sangat diperlukan pengawasan dan pengendalian mutu melalui penerapan
standardisasi sistem manajemen mutu yang bertaraf internasional baik saat
produksi maupun di tingkat laboratorium.
Peningkatan
sistem produktivitas mutu benih di Indonesia diperlukan adanya suatu standar
nasional Indonesia hasil pertanian dan penilaian kesesuaian yang dapat
dikembangkan untuk mendukung mewujudkan kemampuan petani dan pelaku usaha
agribisnis. Standar Nasional Indonesia (SNI) hasil pertanian adalah standar
yang dietapkan oleh instansi teknis setelah mendapat persetujuan dari Badan
Standar Nasional dan berlaku secara nasional di Indonesia.
Sistem
pengawasan mutu dan sertifikasi benih yang tangguh adalah upaya pengawasan mutu
dan pelayanan sertifikasi benih yang benar-benar dapat menjamin mutu benih,
baik yang diproduksi oleh prosusen maupun yang digunakan oleh konsumen sesuai
dengan standar mutu benih yang berlaku.
Dengan
penggunaan benih yang bermutu diharapkan dapat menjamin peningkatan produksi,
produktivitas dan mutu hasil pertanian yang berdaya saing yang pada gilirannya
dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat/petani. Oleh karena
itu pada kesempatan kali ini dilakukan studi kasus mengenai mutu benih padi
agar dihasilkan benih siap tanam yang bekualitas baik.
Tujuan
Adapun tujuan dari dilakukannya studi kasus ini adalah
sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui
permasalahan yang terjadi pada kasus benih padi illegal dari China.
2.
Untuk mengetahui
mutu benih padi illegal dari China.
3.
Untuk mengetahui
upaya pengendaliandan implikasi kebijakan terhadap kasus benih padi illegal
dari China.
Manfaat
Manfaat dari penyusunan makalah tentang kasus
Benih Padi Ilegal dari China ini yaitu dapat
mengetahui permasalahan yang terjadi pada kasus benih padi
illegal dari China serta dapat mengetahui upaya pengendaliandan implikasi
kebijakan terhadap kasus benih padi illegal dari China.
PEMBAHASAN
Kasus Benih Padi Ilegal Dari China
Petugas Balai Besar Karantina Pertanian Bandara
Soekarno-Hatta mengamankan 16 kg benih padi asal Hainan, China. Benih ini
diangkut dengan menggunakan pesawat Malaysia Airlines MH-379 penerbangan dari
Hainan-Kuala Lumpur yang dilanjutkan Kuala Lumpur-Jakarta dengan menggunakan
pesawat MH-727.
Gambar 1. Kaleng Berisi Benih Padi Ilegal
Dari China
"Beruntung sekali petugas karantina Sere
Kermania S yang bertugas di terminal 2D saat itu bisa mengetahui adanya rencana
pemasukan benih padi ilegal yang ditempatkan dalam 6 kaleng yang dibawa oleh 3
orang penumpang berkewarganegaraan China," ditulis Balai Besar
Karantina Pertanian Soekarno-Hatta dalam keterangan yang diterima kumparan (kumparan.com), Kamis (2/11).
Sebelumnya, Balai Besar
Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Sabtu, 28
Oktober 2017 lalu, mengamankan 16 kilogram benih padi dari tiga orang pria asal
China. Benih padi itu diamankan karena mau dibawa masuk ke wilayah Indonesia
tanpa melalui prosedur yang berlaku.
Gambar 2. Petugas Sedang Memeriksa Benih
Padi Ilegal
Kaleng-kaleng tersebut dimasukkan ke dalam koper
dengan tujuan untuk mengelabui petugas agar dalam penampakan pada X-ray menjadi
tidak jelas. Namun pengelabuan tersebut tetap terdeteksi oleh petugas.
"Selanjutnya
terhadap benih tersebut dilakukan tindakan karantina berupa penahanan karena
tidak dilengkapi dokumen persyaratan," tuturnya.
Badan Karantina
Pertanian Kementan mengatakan benih padi tersebut rencananya akan
dibawa ke Yogyakarta untuk ditanam di sana. Benih padi asal China ini
berpotensi membawa penyakit baru yang disebabkan oleh organisme dari golongan
cendawan, bakteri ataupun virus. Diantaranya adalah Dickeya chrysanthemi, Pseudomonas syringae pv syiringae, Barley Stripe
Mosaic virus dan tercatat lebih dari 10 organisme lainnya yang belum ada di
Indonesia. Jika masuk ke wilayah Indonesia dapat merusak
pertanaman padi di Indonesia yang merupakan komoditas pangan yang mempunyai
nilai sangat penting bagi pertanian di Indonesia.
"Apabila organisme
pengganggu tumbuhan yang mungkin menempel pada benih padi tersebut masuk dan
menyebar ke dalam wilayah Indonesia, tentu dapat melumpuhkan ekonomi
kita," ditulis keterangan yang dilansir laman karantina.pertanian.go.id, Jumat, 3 November 2017.
Temuan ini sangat
mengejutkan. Pasalnya, padi merupakan salah satu komoditi pangan strategis yang
menjadi andalan perekonomian Indonesia. Saat ini, padi menjadi komoditi yang sedang
ditingkatkan produksinya melalui program upaya khusus dalam rangka mendukung
swasembada pangan dan mempersiapkan Indonesia sebagai Lumbung Pangan Dunia
2045. Dapat dibayangkan apabila benih padi ini lolos dari pengamatan petugas
karantina, berapa hektare lahan yang bisa ditanami oleh benih ilegal sebanyak
16 kg asal China.
Upaya Pengendalian
Dalam
industri benih, pengendalian mutu memiliki tiga aspek penting, yaitu: (1)
penetapan standar minimum mutu
benih yang dapat diterima; (2) perumusan dan implementasi sistem dan prosedur untuk mencapai standar mutu yang telah ditetapkan dan
memeliharanya, dan; (3) pendekatan sistematik untuk
mengidentifikasi
sebab-sebab adanya masalah dalam mutu dan cara memecahkannya.
Aspek
pertama merupakan kewajiban lembaga pengawas benih, yang di Indonesia secara operasional berada di tangan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih
(BPSB). Program pengendalian mutu sebagian besar didasarkan pada pemeriksaan,
pengambilan contoh yang terjadwal tepat, pengujian, dan interpretasi hasil
pengujian. Pengendalian mutu oleh pihak ini disebut juga pengendalian mutu
eksternal. Aspek kedua dan ketiga merupakan kewajiban produsen benih yang
disebut pula dengan kegiatan pengendalian mutu internal.
Benih
yang akan dikirim dan ditanam di Yogyakarta merupakan
benih padi yang berasal dari luar negeri, yaitu China. Dalam upaya pengendalian pada kasus penyelundupan
seperti ini dapat diatasi dengan melakukan pengawasan ketat oleh petugas atau
pihak yang bersangkutan.
Dalam
hal pengendalian mutu benih padi itu sendiri dapat dilakukan dengan
berbagai cara, mulai dari seleksi benih untuk tanam, kemudian meluas melalui
budidaya, pemanenan,
pengeringan, pengolahan (pembersihan), penyimpanan, serta distribusi dan
berakhir dengan keragaman benih yang memuaskan di lapangan produksi petani.
Mutu
benih yang jelek disebabkan karena adanya salah satu kegiatan yang tidak
dilakukan atau dilakukan tapi dengan tidak benar. Pengendalian mutu semestinya
mengkoordinasikan seluruh kegiatan yang diarahkan pada pencapaian standar mutu
menjadi usaha yang komprehensif, sistematis, dan berkelanjutan. Pengendalian
mutu berurusan dengan perhatian dan upaya pada berbagai kegiatan yang termasuk
dalam bisnis benih.
Prosedur
yang digunakan dalam mengendalikan mutu berkisar dari yang sederhana, seperti
pengontrolan sewaktu-waktu terhadap gulma yang berbahaya, sampai yang kompleks,
seperti perancangan ulang sampai tuntas atas sistem penanganan dan pengangkutan
benih untuk meminimumkan kerusakan benih. Pengendalian mutu berusaha
menghindarkan timbulnya masalah, atau jika masalah itu tidak dapat dihindarkan,
mengurangi pengaruhnya.
Mutu
benih terdiri dari banyak atribut atau sifat benih. Dipandang dari individu
benih, sifat-sifat tersebut mencakup kebenaran varietas, viabilitas, vigor,
kerusakan mekanis,
infeksi penyakit, cakupan perawatan, ukuran, dan keragaan. Jika dipandang dari populasi
benih yang membentuk kelompok (lot), sifat-sifat mutu mencakup kadar air, daya
simpan, besaran kontaminan (benih, gulma, dan tanaman lainnya), keseragaman
lot, dan potensi keragaman.
Agar
lot benih memenuhi semua spesifikasi yang ideal, maka ditetapkan adanya standar
mutu minimum. Standar minimum bukanlah tujuan, tetapi merupakan taraf terendah
dari berbagai sifat mutu yang dapat diterima. Adapun tujuannya adalah berupa
mutu yang tertinggi.
Implikasi Kebijakan
Adapun implikasi
kebijakan dari kasus diatas, adalah:
1.
Berdasarkan kasus
penyelundupan benih padi dari China, maka harus dilakukan pengawasan yang lebih
ketat untuk menjaga terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan dapat
merugikan berbagai pihak.
2.
Pada kasus
penyelundupan benih padi ini perlu dilakukan karantina terlebih dahulu. Hal ini
dilakukan untuk mengetahui spesifikasi dari benih yang diterima, sehingga
apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dapat dilakukan penanganan dini
agar tidak menyebar luas.
3.
Berdasarkan kasus
diatas, untuk menjaga mutu benih maka diperlukan penanganan dan pengawasan
khusus yang diserahkan kepada Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB).
Karena untuk menjaga mutu benih padi, sebagian produsen benih bergantung pada
laboratorium pengujian benih untuk informasi yang diperlukan.
4.
Berdasarkan
PERMENTAN No. 46 Tahun 2006 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Cadangan benih
Nasional, maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi oleh Pembina Teknis
untuk menjamin kualitas dan kuantitas cadangan benih nasional yang dilakukan
secara berkala dan berkelanjutan.
KESIMPULAN
Benih padi asal China ini berpotensi membawa
penyakit baru yang disebabkan oleh organisme dari golongan cendawan, bakteri
ataupun virus. Diantaranya adalah Dickeya
chrysanthemi, Pseudomonas syringae pv syiringae, Barley Stripe Mosaic virus
dan tercatat lebih dari 10 organisme lainnya yang belum ada di Indonesia.
Jika masuk ke wilayah
Indonesia dapat merusak pertanaman padi di Indonesia yang merupakan komoditas
pangan yang mempunyai nilai sangat penting bagi pertanian di Indonesia.
Dalam
hal pengendalian mutu benih padi dapat
dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari seleksi benih untuk tanam, kemudian
meluas melalui budidaya, pemanenan, pengeringan, pengolahan (pembersihan),
penyimpanan, serta distribusi dan berakhir dengan keragaan benih yang memuaskan
di lapangan produksi petani. Sedangkan untuk mengatasi kasus penyelundupan
benih seperti di atas, diperlukan pengawasan yang ketat dari petugas atau pihak
yang berwajib serta perlu dilakukan karantina terlebih dahulu pada benih
tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Yulia. 2017. Pengendalian Mutu Benih Padi. http://cybex.pertanian.go.id/
materipenyuluhan/cetak/11220.
Diakses pada 29 Maret 2018.
KumparanNEWS.
2017. Penyelundupan 16 Kg Benih Padi
Ilegal Asal China Berhasil Digagalkan. https://kumparan.com/@kumparannews/penyelundupan
-16-kg-benih-padi-ilegal-asal-china-berhasil-digagalkan. Diakses pada 28 Maret 2018
Dedy. 2017. Benih Padi Asal China Mengancam Swasembada
Beras RI. https://www.viva.co.id/berita/nasional/974055-benih-padi-asal-china-mengancam-swasembada-beras-ri. Diakses pada 01 April 2018
Peraturan Menteri
Pertanian No.46 Tahun 2006 Tentang Pedoman Umum Pengelolaan Cadangan Benih
Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar